Yang Dirugikan Fitsa Hats Silakan Lapor Polisi

Rabu, 04 Januari 2017 | 16:59 WIB
Yang Dirugikan Fitsa Hats Silakan Lapor Polisi
Fitsa Hats. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul tidak mau mengomentari polemik antara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan saksi pelapor Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin di persidangan.

"Kami tidak ingin masuk atau mengomentari yang ada di ruang sidang. Itu ranahnya, wilayahnya para hakim. Para hakim yang akan menggali BAP. Itu adalah hal yang biasa.

Polri dalam hal ini tidak mengomentari masalah hal itu," tutur Martinus ketika diminta menanggapi tuduhan Ahok bahwa Novel memanipulasi riwayat pekerjaan di Pizza Hut dengan menyebut Fitsa Hats, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Jika hal itu dirasa merugikan salah satu pihak, Martinus mempersilakan melapor ke polisi.

"Yang akan kami jelaskan, kami menunggu bagi mereka yang merasa dirugikan," kata dia.

Martinus menekankan proses pembuatan BAP Novel ketika melaporkan Ahok ke polisi sudah sesuai prosedur. Sebelum BAP ditandatangani Novel, seluruh hasil pemeriksaan yang di dalamnya tertulis Fitsa Hats, sudah diserahkan ke Novel untuk dikoreksi.

Martinus mengatakan dalam pembuatan BAP, proses koreksi dilakukan dua sampai kali sebelum diteken pelapor atau terperiksa.

"Tandatangan itu, dia (terperiksa) mengerti apa yang ditulis. Sehingga dalam BAP itu ada tanda tangan Pemeriksa dan yang diperiksa. Dan, sebuah tanda tangan itu merupakan satu tanggungjawab, dia bertanggungjawab atas apa yang disampaikan," kata dia.

Topik perbincangan tentang Fitsa Hats menduduki posisi paling panas hari ini.

Frasa ini menjadi terkenal setelah disampaikan Ahok usai sidang perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, semalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI