Lihat Kasus Ahok, Pakar LIPI: Pakai Akal Sehat Saja, Selesai Itu

Rabu, 04 Januari 2017 | 16:43 WIB
Lihat Kasus Ahok, Pakar LIPI: Pakai Akal Sehat Saja, Selesai Itu
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris mengatakan jika mempelajari secara utuh video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, tak ada unsur penodaan agama yang dilakukan Ahok.

"Kalau kita baca atau ikuti dengan utuh, apa yang dikatakan Pak Ahok di Kepulauan Seribu, itu sama sekali nggak ada niat (penistaan agama)," ujar Syamsuddin di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Syamsuddin percaya Ahok tidak punya niat untuk menghina agama. Ahok, kata Syamsuddin, mencapai karir politik seperti sekarang berkat berjuangan dari dari bawah, apalagi dia berasal dari kalangan yang sering disebut minoritas.

"Kita tahu juga, nggak mungkin pak Ahok melakukan itu, nggak mungkinlah. Karena dia kan berjuang dari bawah, "kata dia.

"Pertanyaannya apakah Pak Ahok melakukan penistaan agama? Bagi saya sih jelas tidak, tidak ada niat di sana," Syamsuddin menambahkan.

Dia berharap semua pihak menggunakan akal sehat untuk memahami perkara dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

"Mestinya kita pakai akal sehat sajalah, selesai sudah itu," kata dia.

Perkara Ahok sudah memasuki sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang keempat dilakukan pada Selasa (3/1/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Empat saksi yang telah dimintai keterangan di persidangan yakni Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI