Fitsa Hats di BAP Novel, Polisi: Dia Bertanggungjawab

Rabu, 04 Januari 2017 | 16:19 WIB
Fitsa Hats di BAP Novel, Polisi: Dia Bertanggungjawab
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan proses pembuatan berita acara pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin sudah sesuai prosedur.

"Kami menyatakan BAP tersebut sudah sah," kata ‎Martinus di Mabes Polri, Rabu (4/1/2017).

Martinus mengatakan pembuatan BAP telah melalui proses koreksi sampai dua atau tiga kali sebelum ditandangani pelapor dan penyidik.

Begitu semua kalimat yang ditulis penyidik sesuai dengan yang disampaikan pelapor, BAP ditandatangani keduabelah pihak.

‎"Apa yang ditulis di situ adalah apa yang disampaikan. Apa yang sudah dilakukan ini, lalu di print out dan dikembalikan kepada yang diperiksa, kemudian harus dibaca. Apabila ada kalimat yang tidak tepat bisa dikoreksi. Ini bisa sampai dua atau tiga kali print out," kata dia.

Martinus menekankan setelah pelapor meneken BAP dia bertanggungjawab atas apa yang disampaikan.

"Tanda tangan itu, dia (Novel) mengerti apa yang ditulis. Sehingga dalam BAP itu ada tanda tangan pemeriksa dan yang diperiksa. Dan, sebuah tanda tangan itu merupakan satu tanggungjawab, dia bertanggungjawab atas apa yang disampaikan," tuturnya.

‎Novel mengonfirmasi ada kata Fitsa Hats dalam BAP yang dibacakan di persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, kemarin. Novel menekankan itu bukan kesalahannya. Novel kemudian menjelaskan awal mulanya.

"Itu kan yang ngetik polisi. Polisi itu senior, orangtua. Kalau saya lihat nggak paham penulisan sebenarnya. Dan ketika itu tidak menanyakan penulisannya itu gimana," kata Novel kepada Suara.com.

Novel mengatakan setelah selesai pemberkasan, hasilnya diserahkan kepada Novel agar dikoreksi ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan.

"Setiap lembar BAP kan mesti ditandatangani dan sekaligus koreksi. Saya koreksi, dan kata itu lolos," kata Novel.

Novel mengatakan memang pernah bekerja di restoran Pizza Hut di Apartemen Park Royal, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 1992-1995.

"Waktu itu saya baru lulus sekolah. Saya di bagian maintenance perawatan kendaraan," kata Novel.

Novel baru tahu ada kesalahan data nama perusahaan dalam persidangan keempat Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian.

Novel tak habis pikir kenapa kesalahan tulis Pizza Huts menjadi Fitsa Hats menjadi heboh. Padahal, menurutnya, itu kesalahan kecil dan tidak substantif.

Yang membuat Novel tidak terima adalah gara-gara kesalahan ketik BAP yang dilakukan anggota polisi, Ahok menuduh Novel.

"Itu dia jadikan untuk menuduh saya melakukan manipulasi. Kedua, saya dituduh malu menuliskan yang sebenarnya yang mana perusahaan itu adalah adalah perusahaan AS menurut kata Ahok," kata Novel.

Menurut Novel seharusnya masalah seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI