Selidiki Runtuhnya Tangga Apartemen Lagoon Butuh Tiga Pekan

Siswanto Suara.Com
Rabu, 04 Januari 2017 | 15:24 WIB
Selidiki Runtuhnya Tangga Apartemen Lagoon Butuh Tiga Pekan
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan waktu sekitar tiga pekan untuk menyelidiki kasus runtuhnya tangga Apartemen Grand Kamala Lagoon pada Rabu (4/1/2016) dini hari.

"Kami butuh waktu sampai tiga pekan ke depan untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama dikutip dari Antara.

Perhitungan waktu tersebut berdasarkan penyelidikan teknis pengerjaan serta meminta keterangan dari hasil audit independen.

"Kami akan cek standar operasional prosedur (SOP) hingga meminta keterangan audit independen dulu," katanya.

Bayu mengatakan hingga saat ini, petugas baru memeriksa tiga saksi dari kalangan pekerja yang selamat dari insiden runtuhnya tangga darurat Tower Emerald North Apartemen Grand Kamala Lagoon yang tengah dikerjakan.

"Tiga orang ini sedang dimintai keterangan di kantor saya. Mereka pekerja bangunan," katanya.

Petugas berencana memanggil kontraktor PT. PP untuk dimintai keterangan seputar kejadian itu.

Bayu mengaku telah menghentikan sementara proses pembangunan apartemen yang sudah berjalan sejak 2013 itu untuk keperluan penyelidikan.

Petugas kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menyeterilkan bangunan itu guna olah tempat kejadian perkara.

Diberitakan sebelumnya, insiden runtuhnya tangga darurat dari lantai 32 hingga ke basement itu menimbulkan dua korban dari kalangan pekerja atas nama Pajar Sidik dan Omen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI