Selain itu, ia menceritakan bahwa saat persidangan saksi pertama yakni Novel tak jua ur dalam memberikan informasi soal riwayat hidupnya. Kata Humphrey, Novel tidak jujur ketika bersaksi.
Dia mencontohkan ketika Novel menuliskan data riwayat hidup di berita acara pemeriksaan. Novel dianggap tak menuliskan nama benar perusahaan tempatnya bekerja dulu. Dia pernah bekerja di waralaba Amerika Serikat, Pizza Hut, tetapi ditulis Fitsa Hats.
"Makanya dia malu. Dia kan aliran radikal yang membenci Amerika. Riwayat kerjanya dari tahun 1992 sampai 1995, tapi dia tulisnya Fitsa Hats. Ini soal kecil, tapi ini ini menunjukkan saksi nggak jujur, kita bisa lihat body languagenya, "katanya
Dia juga menyayangkan jaksa menghadirkan saksi-saksi yang sejak awal memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.
Baca Juga: Fitsa Hats Jadi Heboh, Habib Novel Tertawa
"Kalau saksi sejak awal punya sentimen negatif, bagaiamana dia bisa berikan keterangan di persidangan. Waktu tanggal 2 September, di Rumah Amanah Rakyat, dia (Novel) sudah katakan untuk menolak Ahok dan berkata-kata kasar bahwa Ahok gubernur yang sangat buruk," papar Humphrey.
Maka dari itu, ia menangggap saksi-saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan tidak bisa dijadikan alasan bukti di persidangan.
"Jadi hal seperti ini bisa menunjukan bagi kita, bahwa saksi ini bukan saksi dijadikan sebagai alat bukti ang penting kan hakim ya pasti mencatat,"ungkapnya.
Dalam diskusi hadir pula Tim Pemenangan Ace Hasan Syadzily narasumber Humphrey Djemat, tim Penasehat Hukum Josefina Syukur, Pengamat Politik LIPI Syamsuddin Haris dan Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati lrianto.
Baca Juga: Habib Novel Mau Lapor Soal Fitsa Hats, Adik Ahok Tertawa