Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa dirugikan dengan pihak yang melaporkan dirinya dengan tuduhan penodaan agama. Apalagi kata Ahok, dirinya telah berstaus terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
"Makanya saya merasa dirugikan. Nggak ada waktu kampanye, kalau seharian setiap minggu seperti ini (menjalani persidangan)," ujar Ahok usia menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam.
Dalam persidangan tadi, Ahok menganggap seluruh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum seperti di koordinir. Sebab, saksi Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal secara bergantian meminta dirinya untuk segera ditahan.
"Mereka juga seperti di koordinir, minta hakim menahan saya. Semua saksi minta yang sama. Padahal saya katakan sangat nggak adil ketika saya bicara 1 jam 40 menit tentang program budidaya ikan, mereka potong 13 detik. 1 menit itu 60 detik dipotong 13 detik utk mengatakan saya menista agama dengan seperti itu," jelas Ahok.
"Saya katakan itu suatu fitnah. Saya sudah sampaikan berulang-ulang. Saya nggak mungkin menista agama," Ahok menambahkan