Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisiaris Besar Iwan Kurniawan meminta maaf kepada wartawan terkait pelarangan liputan langsung di ruang sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
"Maaf pagi media nggak bisa masuk," kata Iwan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto membolehkan wartawan dari media cetak dan online untuk meliput, kecuali media televisi.
Namun, berbeda dengan kebijakan polisi. Polisi meminta semua media tanpa kecuali untuk meninggalkan ruang sidang untuk pemeriksaan saksi dari jaksa.
Tindakan tersebut sempat menimbulkan protes dari sebagian kalangan wartawan. Petugas dinilai membingungkan.
Iwan mengatakan polisi hanya menjalankan tugas.
"Semua masalah yang ada di dalam ruang sidang kami amankan atas petunjuk PN Jakut. Atas majelis hakim," katanya.
Sementara di luar persidangan, saat ini masih ada sebagian demonstran yang bertahan. Mereka demo sejak pagi tadi.
"Keamanan di luar kondusif, masa pro dan kontra sudah ditempatkan yang kita atur masih berlangsung orasi. Jam 18.00 kami bubarkan kegiatan itu.
Iwan yakin sebelum jam 18.00 WIB, massa akan membubarkan diri.
"Tidak perlu paksa. Sebelum pukul 18.00 sudah membubarkan diri hasil koordinasi," kata Iwan.
"Maaf pagi media nggak bisa masuk," kata Iwan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto membolehkan wartawan dari media cetak dan online untuk meliput, kecuali media televisi.
Namun, berbeda dengan kebijakan polisi. Polisi meminta semua media tanpa kecuali untuk meninggalkan ruang sidang untuk pemeriksaan saksi dari jaksa.
Tindakan tersebut sempat menimbulkan protes dari sebagian kalangan wartawan. Petugas dinilai membingungkan.
Iwan mengatakan polisi hanya menjalankan tugas.
"Semua masalah yang ada di dalam ruang sidang kami amankan atas petunjuk PN Jakut. Atas majelis hakim," katanya.
Sementara di luar persidangan, saat ini masih ada sebagian demonstran yang bertahan. Mereka demo sejak pagi tadi.
"Keamanan di luar kondusif, masa pro dan kontra sudah ditempatkan yang kita atur masih berlangsung orasi. Jam 18.00 kami bubarkan kegiatan itu.
Iwan yakin sebelum jam 18.00 WIB, massa akan membubarkan diri.
"Tidak perlu paksa. Sebelum pukul 18.00 sudah membubarkan diri hasil koordinasi," kata Iwan.