Suara.com - Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (3/1/2017). Dia mengusulkan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (4/1/2017) atau Kamis (5/1/2016).
"Tadi baru ngatur jadwal. Karena (hari ini) saya nggak bisa sampai malam. Tiap malam saya kampanye di Bekasi," kata Ahmad Dhani sesaat sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya.
Ahmad Dhani akan diperiksa polisi sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri. Ahmad Dhani sendiri merupakan tersangka dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Pengacara Ahmad Dhani, Jamal Yamani, mengatakan pemeriksaan hari ini sedianya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, Dhani baru datang pukul 13.00 WIB. Ahmad Dhani, katanya, punya agenda lain pada pukul 17.00 WIB.
Jamal mengatakan pemeriksaan Dhani akan dijadwal ulang. Rencananya besok, dia akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, dan lusa pukul 11.00 WIB.
"Pemeriksaan ini untuk dua unit yang berbeda. Yang satu Jatanras, yang satu untuk Kamneg. Tapi sebagai saksi untuk kasus dugaan makar dengan tersangka yang kita belum tahu," kata Jamal.
Polisi Gagal Periksa Ahmad Dhani Hari Ini
Selasa, 03 Januari 2017 | 16:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tissa Biani Capek Jadi Norma, Ungkap Beban Emosional Perankan Kisah Pengkhianatan Mertua-Menantu
03 April 2025 | 16:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI