Sekretaris Jenderal FPI Novel Chaidir Hasan Bamukmin mempermasalahkan sikap pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengait-ngaitkan perkara dugaan penodaan agama dengan kasus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Kanjeng Dimas dibawa-bawa, emang saya orang nonton TV 24 jam. Itu bukan kapasitas saya. Kemudian masalah PKB, PKS itu hak partai mereka, saya tidak berkutat soal kepemimpinan," ujar Novel usai bersaksi dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
Novel juga keberatan dengan anggota pengacara Ahok bernama Fifi Lety Indra yang menyebut-nyebut nama pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Fifi merupakan adik Ahok.
"Bahkan Habib Rizieq dibawa-bawa. Saya keberatan, saya bilang ke jaksa, untuk ini saya keberatan atas pertanyaan. Kenapa? Karena dia mengangkat Habib Rizieq mengangkat ayat. Dan itu disampaikan oleh adiknya Ahok," kata dia.
"Dan saya tahu adiknya Ahok bukan Islam, mau ngapain bawa-bawa ayat bukan kapasitasnya," Novel menambahkan.
Novel telah menyampaikan keberatan atas pertanyaan yang dilontarkan Fifi. Majelis hakim, katanya, mengabulkan keberatan Novel.
"Dan itu alhamdulillah diterima dan pertanyaan itu dibatalkan oleh hakim. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang dibatalkan oleh hakim karena tidak ada korelasinya," kata Novel.
"Kanjeng Dimas dibawa-bawa, emang saya orang nonton TV 24 jam. Itu bukan kapasitas saya. Kemudian masalah PKB, PKS itu hak partai mereka, saya tidak berkutat soal kepemimpinan," ujar Novel usai bersaksi dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
Novel juga keberatan dengan anggota pengacara Ahok bernama Fifi Lety Indra yang menyebut-nyebut nama pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Fifi merupakan adik Ahok.
"Bahkan Habib Rizieq dibawa-bawa. Saya keberatan, saya bilang ke jaksa, untuk ini saya keberatan atas pertanyaan. Kenapa? Karena dia mengangkat Habib Rizieq mengangkat ayat. Dan itu disampaikan oleh adiknya Ahok," kata dia.
"Dan saya tahu adiknya Ahok bukan Islam, mau ngapain bawa-bawa ayat bukan kapasitasnya," Novel menambahkan.
Novel telah menyampaikan keberatan atas pertanyaan yang dilontarkan Fifi. Majelis hakim, katanya, mengabulkan keberatan Novel.
"Dan itu alhamdulillah diterima dan pertanyaan itu dibatalkan oleh hakim. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang dibatalkan oleh hakim karena tidak ada korelasinya," kata Novel.