Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menjadi saksi pelapor yang pertama yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
"Pertama yang dijadikan saksi Habis Novel. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu. Dia tahu dari jamaah dia cek dari WA (WhatsApp), dia dapat video upload dari DKI punya," ujar pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Dedi Suhardadi di sela-sela persidangan.
Persidangan keempat tidak boleh diliput secara langsung oleh media massa.
Dalam persidangan tadi, Novel ditanya seputar pernyataan Ahok yang dianggap menodai agama Islam.
"(Tadi) ditanya yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang (bilang) bohong," kata dia.
Dedi mengatakan jumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini sebanyak empat orang, bukan enam orang. Saksi bernama Nandi Naksabandi tidak bisa datang karena meninggal dunia. Sedangkan satu saksi lagi yang tidak bisa datang bernama Muh. Burhanuddin.
"Saksi Nandi itu sudah meninggal dunia tanggal 7 Desember," kata dia.
Saksi yang hadir hari ini yaitu Novel, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal. Keempat saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok ke polisi.
"Pertama yang dijadikan saksi Habis Novel. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu. Dia tahu dari jamaah dia cek dari WA (WhatsApp), dia dapat video upload dari DKI punya," ujar pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Dedi Suhardadi di sela-sela persidangan.
Persidangan keempat tidak boleh diliput secara langsung oleh media massa.
Dalam persidangan tadi, Novel ditanya seputar pernyataan Ahok yang dianggap menodai agama Islam.
"(Tadi) ditanya yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang (bilang) bohong," kata dia.
Dedi mengatakan jumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini sebanyak empat orang, bukan enam orang. Saksi bernama Nandi Naksabandi tidak bisa datang karena meninggal dunia. Sedangkan satu saksi lagi yang tidak bisa datang bernama Muh. Burhanuddin.
"Saksi Nandi itu sudah meninggal dunia tanggal 7 Desember," kata dia.
Saksi yang hadir hari ini yaitu Novel, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal. Keempat saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok ke polisi.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.