Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah tiba di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com di lapangan, Ahok tiba pukul 8.00 WIB dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna kecoklatan. Kedatangan Ahok luput dari pantauan awak media lantaran masuk dari lobby gedung A Kementerian Pertanian, sedangkan sidang dilakukan di gedung F.
Pada pukul 9.00 WIB, Ahok kembali akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan dari Jakasa Penuntut Umum.
Dalam sidang sebelumnya, seluruh eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Ahok dimentahkan. Dengan demikian sidang Ahok dilanjutkan ke materi pokok perkara dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Istri Ketiga yang Jadi Model Muncul di Tahlilan Hari Ketujuh Dodi
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.