Suara.com - Pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas, terkait adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan dua kelompok massa berbeda di sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakar Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menggunakan satu lajur bagi pengendara yang ingin melintas di depan Auditorium Kementan.
"Arus lalu lintas kita melihat situasi di jalan, saat ini ramai lancar, ada 3 lajur di depan Kementerian ini sementara kita gunakan satu lajur, satu lajur lainnya bisa digunakan masyarakat," kata Argo di Auditorium Kementan, Selasa (3/1/2017).
Menurutnya, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menerapkan rekayasa lalin supaya pengendara bisa menggunakan jalur bus TransJakarta untuk melintas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan terkait adanya aksi unjuk rasa di sidang Ahok.
"Karena penambahan arus nanti kita akan menggunakan jalur Busway. Kita sudah koordinasi dengan Dishub provinsi, nanti Busway kita arahkan," terang dia.
Baca Juga: Istri Ketiga yang Jadi Model Muncul di Tahlilan Hari Ketujuh Dodi
Lebih lanjut, Mantan Kabid Polda Jawa Timut itu mengatakan, kemungkinan nantinya kepolisian akan menutup jalan yang menuju Auditorium Kementan apabila ada penumpukan kendaraan di kawasan tersebut.
"Nanti, kita lihat melihat dinamika perkembangan di masyarakat, kalau misal nanti pengguna jalan penuh kita akan gunakan pengalihan maupun buka tutup," kata dia.
Menurut pantuan suara.com, massa pro dan anti Ahok telah berdatangan untuk melakukan demonstrasi di depan Auditorium Kementan sejak tadi pagi. Sebanyak 2.500 personel gabungan juga sudah disiagakan untuk mengamankan aksi tersebut selama persidangan Ahok.
Rencananya, sidang yang akan dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto digelar pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang keempat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Babak Baru Sidang Ahok, Ribuan Laskar FPI Datangi Kementan