Suara.com - Menjelang sidang keempat perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (3/12/2016), Front Pembela Islam dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI menginstruksikan anggota mereka untuk menghadiri persidangan. Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi akan digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono 3, Ragunan, Jakarta Selatan, mulai jam 09.00 WIB.
Instruksi tersebut, antara lain disebar melalui media sosial. Dihubungi Suara.com, Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengonfirmasi kebenaran instruksi ini.
"Assalamualaikum Wr. Wb. kepada Yth : Seluruh Aktivis FPI dan LPI DKI JAKARTA, BEKASI RAYA, DEPOK DAN TANGERANG. Wajib Mengawal Sidang Lanjutan Penista Agama Hari : Selasa, 03 Januari 2017," demikian petikan instruksi tersebut.
Dalam instruksi disebutkan lokasi titik kumpul massa yaitu di Masjid Al Ikhlas, Jalan Raya Ragunan 11, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Anggota diminta berkumpul jam 04.00 WIB.
Setelah salat subuh berjamaah, massa akan datang bersama-sama ke tempat persidangan.
Anggota ormas diwajibkan mengenakan pakaian resmi serta bendera.
"Wajib memakai seragam PDL Lengkap dan membawa bendera Bagi yg mau menginap di Masjid Al-Ikhlas Jatipadang dipersilahkan, Insyaallah sarapan pagi disiapkan Panitia. Sekaligus Pengawalan kepada Imam Daerah DKI Jakarta Habib Muchsin bin Zeid Al-Attas yang AKAN MENJADI SAKSI DALAM PERSIDANGAN tersebut. Mohon hadir tepat waktu dan infokan kepada Laskar yg lainnya," demikian petikan instruksinya.
Di bagian bawah instruksi tertulis atas nama Imam DKI Habib Muhsin bin Zeid Al-Attas, Ketua Tanfidzi DPD FPI DKI Jakarta KH Buya Abdul Majid, Pangda LPI DKI Ustadz Muhammad Subhan.
GNPF MUI Bogor juga mengajak anggota untuk datang ke Kementerian Pertanian.
"Bismillah... Kami menghimbau kpd kaum muslimin Bogor Raya utk turut mengawal sidang lanjutan si penista Al Qur'an, pada hari Selasa, 3 Jan 2017 di Kompleks Kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan," tulis ajakan tersebut.