Suara.com - Sidang perkara dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan dilaksanakan di auditorium Kementerian Pertanian dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (3/1/2017) mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan datang ke lokasi tersebut untuk demonstrasi.
"Kami akan turun lagi. Justru lebih banyak lagi. Karena ruangannya, kan lebih besar, lebih luas. Jadi massa kita turun lebih banyak lagi," kata Sekretaris Jendral FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin kepada Suara.com, Senin (2/1/2017).
Novel memperkirakan jumlah massa yang akan turun sekitar dua ribu orang. Massa yang sudah konfirmasi akan datang berasal dari Jabodetabek.
"Karena ini kan bukan permasalahan Jakarta atau Indonesia saja, tapi sudah skala internasional," ujar Novel.
Aksi besok, kata Novel, tidak jauh beda dengan aksi-aksi di persidangan sebelumnya ketika masih dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yaitu berorasi dengan menggunakan alat pengeras suara.
"Kita langsung kumpul di pengadilan-nya (Kementan). Perangkat aksinya belum ditentukan. Menunggu berdasarkan rapat GNPF MUI," tutur Novel.
Laskar FPI, kata Novel, menuntut Ahok dipenjara.
"Tuntutan tetap untuk penahanan Ahok seperti yang sudah kita sampaikan saat di pengadilan negeri Jakarta Utara. Dan pemberhentian sementara Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta," ujar Novel.
Novel mengaku menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan di persidangan, besok.
BERITA TERKAIT
Heboh! Isa Zega Dituduh Nista Agama Saat Umrah, Klaim Dirinya Perempuan Tulen
16 Desember 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI