Suara.com - Suami calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana, Gde Sardjana telah menjalani pemeriksaan, Jumat (30/12/2016) lalu di Polda Metro Jaya. Gde diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jamran yang dicokok polisi menjelang aksi 2 Desember.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, lantaran Gde diduga memberikan sejumlah uang kepada Jamran. Namun, usai diperiksa Gde membantah uang yang diberikan kepada Jamran untuk rencana aksi makar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik saat ini masih mendalami keterangan yang telah disampaikan Gde.
"Kemarin sudah saya sampaikan. Nanti (keterangan Gde) kami dalami lagi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (2/1/2017).
Argo juga belum bisa menjelaskan apakah nanti pihaknya akan memanggil kembali Gde atau tidak untuk diperiksa. Sebab, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal agenda pemeriksaan saksi
Baca Juga: Nachrowi Akui Tersangka Makar Jamran Relawan Agus-Sylvi
"Ini lagi proses, nanti saya tanyakan lagi ke penyidik," kata dia.
Sebelumnya Argo menyebut Gde pernah memberikan dana kepada Jamran, karena ikut menjadi tim sukses Paslon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono -Sylviana Murni.
"Ini ada Rp20 juta, kedua Rp5 juta, dan ketiga Rp10 juta. Karena Jamran tim sukses pasangan nomor satu ya (Agus dan Sylvi)," kata Argo pekan lalu.
Uang tersebut diberikan Gde sebelum adanya gerakan aksi 2 Desember tepatnya November. Menurunya uang yang berikan secara bertahap tersebut untuk membantu biaya operasi istri Jamram di rumah sakit. Usai diperiksa, Gde juga mengakui memberikan uang kepada Jamran. Namun uang tersebut bukan untuk kegiatan rencana makar.
"Saya kasih Rp10 juta, tapi untuk istrinya yang sakit mau dioperasi," kata Gde.
Baca Juga: Suami Sylviana Pernah Beri Rp10 Juta, Tapi Bukan untuk Makar
Gde kenal dengan Jamran karena sama-sama pembina Komite Olahraga Nasional Indonesia Jakarta. Dia mengaku tidak mengenal tersangka dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri. Gde merasa menjadi korban fitnah.
Sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan polisi dalam kasus dugaan merencanakan makar. Jamran merupakan salah satu tokoh yang ditangkap polisi menjelang aksi 2 Desember. Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara telah mendekam di penjara lantaran disangkakan menyebarkan ujaran kebencian.