Suara.com - Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok menangkap daftar pencaria orang (DPO) kasus perampokan di Pulomas Kayuputih Pulogadung bernama Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane.
"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (1/1/2017).
Berdasarkan informasi, tim gabungan menangkap tersangka Ius Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB.
Penangkapan terhadap Ius Pane dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.
Saat ini, petugas membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Ius Pane menjadi pelaku perampokan bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12).
Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat. [Antara]
Ditangkap! Ius Pane Buron Pembunuhan Pulomas
Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 01 Januari 2017 | 11:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Throwback Crime Story: Aksi Brutal Ramlan Cs Pencabut Nyawa di Pulomas
03 Januari 2023 | 14:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI