Keikutsertaan Perempuan di Pilkada Semakin Menurun

Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:58 WIB
Keikutsertaan Perempuan di Pilkada Semakin Menurun
Diskusi bertajuk'Kerakyatan Dalam Pemilu' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Penasihat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Siti Khofifah mengatakan bahwa keterlibatan perempuan dalam Pilkada serentak tahun 2017, masih sangat minim. Peran lelaki disebutnya masih sangat mendominasi.

Selain itu, Siti menilai bahwa partai politik (Parpol) dalam menentukan pasangan calon yang diusung, masih mendasarkan pada dua kriteria penilaian, yakni elektabilitas dan kepemilikan modal.

"Parpol ini kan masih memertimbangkan elektabilitas Paslon. Kemudian kepemilikan modal. Mayoritas kan masih didominasi oleh laki-laki," katanya di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2016).

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan di Pilkada Februari 2017 nanti lebih sedikit dari pada tahun sebelumnya. Siti memaparkan bahwa pada Pilkada 2015-2016 terdapat 123 orang kader perempuan yang diusung partai menjadi peserta.

Baca Juga: Postingan Zanette, Anak Dodi Triono, di Medsos Bikin Sedih

"Berkurang (dari tahun ke tahun). Sekarang (2017-2022) hanya 44 peserta. Kita berharap (seluruh peserta) ini jadi semua. Minimal kalau 44 jadi bisa mewakili suara perempuan," katanya.

Selain itu, Siti meminta Parpol untuk bisa memperhatikan kebijakan yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 ayat (2) huruf e. Adapun kebijakan tersebut berbunyi bahwa sekurang-kurangnya 30 persen keterlibatan perempuan pada kepengurusan partai, sebagai syarat keikutsertaan Parpol dalam Pemilu.

"Parpol semestinya memperhatikan kebijakan afirmasi 30 persen kuota perempuan dalam politik. Kita coba wujudkan apa yang ada dalam undang-undang," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI