KPK Ingatkan Pemda Tidak Obral Jabatan Demi Uang

Sabtu, 31 Desember 2016 | 16:53 WIB
KPK Ingatkan Pemda Tidak Obral Jabatan Demi Uang
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini sebagai pelajaran bagi Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya. KPK berharap agar Pemda tidak mengobrol jabatan yang ada demi meraup keuntungan sang Bupati atau Gubernur.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat konferensi pers penetapan tersangka Sri Hartini di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

"Kami mengingatkan setiap Pemda, baik propinsi maupun kabupaten dan kami mohon Kemendagri memperhatikan serius tentang pengangkatan posisi-posisi tertentu sebagaimana yang diamanatkan PP Nomor 28 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah. Karena banyak sekali formasi-formasi baru baik promosi atau mutasi," katanya.

Mantan Dosen di Universitas Hasanuddin Makassar tersebut menyakini bahwa kejadian serupa itu tidak hanya terjadi di Klaten. Masalah yang sama, sudah terjadi dan merebak di seantero Indonesia.

Baca Juga: Lagi, Rizieq Shihab Dipolisikan karena Diduga Hina Agama

"Kami berharap, kiranya Kemendagri betul-betul memonitor supervisi langsung berhubugnan dengan penempatan orang-orang tersebut," kata Laode.

Dia berharap, agar dalam melaksanakan proses mutasi dan promosi jabatan dalam pemerintahan dapat dilakukan dengan transparan dan jujur. Dan untuk mewujudkan hal tersebut harus dilakukan sistem assessment dengan tidak asal tunjuk atau berapa jumlah setoran dari orang yang ingin menempati jabatan di sebuah Pemda.

"KPK akan melakukan koordinasi dengan Tim Saber Pungli terkait jual beli jabatan, karena bukan hanya di Klaten tapi juga di daerah lain. Kalau masyarakat ada mengetahui membayar pejabat untuk jabatan tertentu tolong laporkan ke Dumas KPK atau Tim Saber Pungli," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI