Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kebebasan berekspresi di Indonesia di era reformasi justru ditunggangi oleh kelompok radikal untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan.
"Kebebasan telah memberikan panggung kepada kelompok radikal mengekspresikan pikiran dan gerakannya yang berpotensi menggerogoti NKRI melalui isu SARA, provokasi permusuhan, dan terorisme," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam refleksi akhir tahun di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Perkembangan teknologi informasi yang melahirkan situs internet dan media sosial dimanfatkan betul oleh kelompok radikal untuk menyebarluaskan pengaruhnya.
"PBNU melihat pemerintah gagap membangun kontranarasi sehingga radikalisme dapat tumbuh subur di dunia maya. Moderatisme dan toleransi digempur setiap hari oleh tayangan dan konten radikal yang begitu mudah disebar dan viral di media sosial," kata dia..
Padahal, kata Said Aqil, gerakan radikalisme adalah satu langkah dan pintu masuk bagi tindakan terorisme.
Teror yang sedemikian menjamur adalah pekerjaan rumah besar bagi negara untuk lebih intens sekaligus serius dalam usaha-usaha kontraradikalisme dan juga deradikalisasi atau usaha-usaha peredaman teror lainnya.
"Sebab tanpa usaha itu berarti negara sudah tidak hadir di kehidupan rakyatnya," kata doktor lulusan universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi itu.
Menurut dia, salah satu pengaruh radikalisme yang bisa dirasakan saat ini adalah gejala menurunnya toleransi beragama di Indonesia, sesuatu yang dapat meretakkan konstruksi NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Gangguan terhadap kebebasan menjalankan ajaran agama dan keyakinan masih kerap terjadi dan dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran.
PBNU menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hukum dan juga ketertiban sosial.
"Tanpa ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak aksi-aksi intoleran, negara akan kalah oleh kelompok yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak," kata dia.
NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal
Jum'at, 30 Desember 2016 | 21:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Membedah Batasan Antara Kebebasan Berpendapat dan Ujaran Kebencian
17 November 2024 | 15:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI