Chief Executive Officer PT Citilink Albert Burhan mengundurkan diri, Jumat (30/12/2016). Langkah tersebut menyusul terungkapnya kasus pilot Citilink QG 800 jurusan Surabaya-Jakarta berinisial TP (32) yang diduga mabuk ketika hendak menerbangkan pesawat pada Rabu (28/12/2016).
"Melihat perkembangan (kasus) semua ini dan dampak yang telah diberikan masalah ini kepada Citilink Indonesia, saya secara pribadi merasa bertanggungjawab. Kami bertanggungjawab atas kasus ini, jadi saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari Citilink Indonesia," kata Albert di Menara Citicon 14, Slipi, Jakarta Barat.
Albert mengatakan ini merupakan pelajaran agar pelayanan maskapai anak perusahaan Garuda Indonesia ke depan menjadi lebih baik.
"Ini mungkin lebih baik untuk Citilink ke depannya. Saya sudah berupaya bekerja sebaik mungkin. Ini murni keputusan pribadi, sebagai pertanggungjawaban saya," kata dia.
Kasus pilot Citilink terungkap setelah pilot bicara melantur saat menyapa penumpang saat persiapan terbang. Demi keamanan, ketika itu, pilot diganti. Akibatnya insiden tersebut penerbangan terlambat.
Setelah itu, beredar video yang diduga pilot Citilink berjalan sempoyongan ketika melewati pemeriksaan petugas bandara.
Saat ini, pilot tersebut sudah dipecat.
"Berdasarkan penelusuran dan laporan yang diterima manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut, kami mengambil tindakan tegas dengan PHK pilot yang bersangkutan," kata Albert.
Sebelumnya, pada Rabu (28/12/2016), Citilink menerima laporan mengenai adanya pilot yang diduga dalam kondisi yang tidak prima untuk menerbangkan pesawat. Citilink kemudian mengganti pilot tersebut sesegera mungkin.
Selanjutnya pilot yang bersangkutan di tes kesehatannya di klinik bandara Surabaya. Berdasarkan permintaan Kementerian Perhubungan, pilot yang bersangkutan kembali melaksanakan tes kesehatan kedua di Balai Kesehatan Penerbangan dan Lembaga Kesehatan Penerbangan, Jakarta.
Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan selama dua hari mulai dari Rabu hingga Kamis, dan hasilnya baru akan diketahui dalam waktu satu minggu.
Meskipun hasil baru didapat seminggu lagi, Citilink kemudian memberikan sanksi tegas.
Selanjutnya pilot yang bersangkutan di tes kesehatannya di klinik bandara Surabaya. Berdasarkan permintaan Kementerian Perhubungan, pilot yang bersangkutan kembali melaksanakan tes kesehatan kedua di Balai Kesehatan Penerbangan dan Lembaga Kesehatan Penerbangan, Jakarta.
Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan selama dua hari mulai dari Rabu hingga Kamis, dan hasilnya baru akan diketahui dalam waktu satu minggu.
Meskipun hasil baru didapat seminggu lagi, Citilink kemudian memberikan sanksi tegas.