Rizieq Shihab Dipolisikan, Said Aqil: Itu Urusan Polisi

Jum'at, 30 Desember 2016 | 18:17 WIB
Rizieq Shihab Dipolisikan, Said Aqil: Itu Urusan Polisi
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj didampingi Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini memberikan keterangan di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (17/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mengatakan langkah Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia dan Student Peace Institute melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bukan urusannya, melainkan pihak yang berperkara.

"Ya itu tanya yang pada laporan, masa kepada saya. Saya nggak tahu,"ujar Said Aqil di kantor Pusat PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).

Ketika ditanya lebih lanjut, Said mengatakan tentu kepolisian harus menindaklanjutinya.

"Iya. Itu polisi harus merespon," kata Said Aqil.

Said Aqil berpesan kepada semua elemen bangsa ini untuk tetap bersatu demi demi keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Yang saya harapkan, semua harus mengutamakan kesatuan dan keselamatan bangsa. Semua baik Islam atau yang non muslimnya. Baik NU non NU," kata dia.

Said berharap masyarakat taat pada hukum.

"Ya itu urusan polisi. Tapi yang jelas semua warga bangsa harus taat hukum, dan hukum harus berjalan tidak pandang bulu siapa pun. Saya nggak menentukan ke Habib Rizieq lho siapa pun," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI