Puspom TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Jadi Tersangka

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2016 | 16:18 WIB
Puspom TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Jadi Tersangka
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam proyek bernilai Rp220 miliar, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan dengan maksud agar MTI menjadi pemenang tender proyek yang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

Sebagai PPK, Laksma Bambang yang melakukan penandatangan perjanjian pengadaan satelit pemantauan Bakamla.

REKOMENDASI

TERKINI