Dalam proyek bernilai Rp220 miliar, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan dengan maksud agar MTI menjadi pemenang tender proyek yang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Sebagai PPK, Laksma Bambang yang melakukan penandatangan perjanjian pengadaan satelit pemantauan Bakamla.