Suami Sylviana Murni Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Makar

Jum'at, 30 Desember 2016 | 14:05 WIB
Suami Sylviana Murni Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Makar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana datang untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan makar yang akan dilakukan pada 2 Desember.

Gde datang memenuhi pemeriksaan di Kantor Direktorat Reserse Umum ‎sekira pukul 12.40 WIB. Dia datang bersama satu orang koleganya.

"Ya sudah datang," tutur‎ ‎‎Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwomo, ‎di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016). ‎

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui adanya aliran dana pada aksi 2 Desember kepada sejumlah tersangka yang ditangkap, termasuk Rachmawati Soekarnoputri.‎

Baca Juga: Suami Sylviana Murni Diperiksa Polisi Soal Aliran Dana Makar

"Materi pemeriksaanya berkaitan dengan pemberian dana pada makar itu," kata dia.

Untuk diketahui, pemeriksaan Sardjana merupakan kelanjutan dari penangkapan 12 tokoh karena tudingan makar‎ pada 2 Desember. Penangkapan itu dilakukan beberapa jam sebelum aksi 2 Desember berlangsung.‎

Sembilan di antaranya dijadikan tersangka makar, yaitu Adtiyawarman Thaha, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawti Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, Alvin Indra Al Faris dan Hatta Taliwang.

Sedangkan, dua lainya dikenakan UU ITE karena melakukan penghasutan. Yaitu, Jamran dan Rizal Izal. Sedangkan satu orang lainnya dikenakan pasal penghinaan terhadap Presiden, yaitu Ahmad Dhani.‎

Baca Juga: Hari Ini, Polda Periksa Suami Sylviana Murni Terkait Kasus Makar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI