KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:32 WIB
KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap
Bupati Klaten, Sri Hartini. (dokumen Pemkab Klaten)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini. Diduga penangkapan Hartini terkait dugaan suap.

"Benar, pagi ini ada OTT di daerah Jawa Tengah, Klaten," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2016).

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang terjaring dalam OTT tersebut diduga lebih dari satu orang. Salah satunya adalah Bupati Klaten.

"Okay sudah dibungkus," kata Agus.

Baca Juga: Kasus Suap, KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen

Belum diketahui, apa latar belakang terjadinya dugaan suap tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang didapatkan saat OTT tersebut berupa uang senilai Rp2 miliar.

Sri Hartini lahir di Sukoharjo, 16 November 1961. Dia beralamat di Jumeneng Rt 05 / Rw 04, Teloyo, Wonosari, Klaten. Sri mempunyai 2 anak, Andy Purnomo dan Dina Permata Sari. Dia lulus dari SD Negeri Gedongan tahun 1974, SMP Negeri Gatak tahun 1977, SMA Tunas Bangsa tahun 2009, dan menyelesaikan sarjana ekonomi di STIE AUB Solo tahun 2013.

Sri merupakan politisi PDI Perjuangan. Dia pernah menjadi Ketua DPC PDIP Klaten Periode 2006-2010, Bendahara DPD PDIP Jateng Periode 2010-2015, Ketua GNOTA Klaten Periode 2011-2015, dan Ketua TP PKK Klaten 2000-2005.

Sri adalah Bupati Klaten petahana yang menjabat pada periode 2016–2021. Sri Hartini dilantik bersama wakil bupati Klaten terpilih Sri Mulyani pada 17 Februari 2016, bersamaan dengan 17 kepala daerah terpilih oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Lapangan Pancasila, kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.

Baca Juga: Bareskrim Mulai Periksa Brotoseno Sebagai Tersangka Kasus Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI