"Sebelum saya menjabat, kinerja BKD Sigi memang agak buruk," ungkapnya.
Irwan berharap ke depannya, tidak ada lagi hal-hal yang seperti ini di masa kepemimpinannya. Karena, kata dia, tidak ada kepala daerah yang menginginkan itu terjadi.
"Secepatnya Pemkab Sigi akan membentuk tim Saber Pungli seperti yang diamanatkan presiden," tutup Irwan.
Ditempat terpisah, Kepala perwakilan Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah menyatakan pihaknya akan akan melakukan pengawalan terhadap hasil OTT oknum pejabat BKD Sigi.
Baca Juga: Citilink Bebas Tugaskan Pilot yang Diduga Mabuk
Menurut Sofyan, kasus seperti iti perlu diawasi agar benar-benar tuntas pengusutannya. Kata dia, Ombudsman sejak 2013 telah berulang kali menangani kasus pungli di BKD Sigi dalam penerimaan CPNS.
"Bahkan telah dilakukan systemic review, karena kasus ini berulang, di mana tahun 2014, oknum BKD diperintahkan untuk mengembalikan uang Rp297 juta hasil pungutan dihadapan bupati dan DPRD di ruang rapat dewan waktu itu," ungkap Sofyan. (Antara)