Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso memastikan akan menindak tegas pemilik tempat hiburan apabila ditemukan peredaran narkoba.
Kepastian ini disampaikan Buwas, sapaan Budi Waseso, saat memimpin langsung razia gabungan di sejumlah kafe di kawasang Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016) dini hari WIB.
"Ya begitu, kalau ditemukan (adanya peredaran narkoba) harus ditutup. Sesuai MoU (nota kesepahaman) tiada pengampunan. Langsung kita lakukan langkah-langkah (hukum)," kata Buwas.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu juga menegaskan tidak membeda-bedakan pengunjung apabila ditemukan positif memakai obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Kasus Narkoba dan Pembunuhan, Dua Oknum Polisi Terancam Dipecat
"Sudah pastilah (ditindak), semua harus sama. Nggak ada perbedaan mau artis (atau bukan). Ini kan semua pengunjung," ujarnya.
Gelaran razia yang dilakukan petugas gabungan dari BNN, Polri, dan TNI di kawasan Kemang dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB. Adanya kegiatan razia tersebut membuat petugas sampai menutup jalan di kawasan sekitar kafe.
Hingga kini, pengunjung kafe masih menjalani pemeriksaan tes urine oleh petugas.
Razia sendiri dilakukan serentak di semua titik di Jakarta untuk mengantisipasi peredaran narkoba menjelang tahun baru.