Paranormal Angkat Bicara Soal Rizieq Shihab yang Dipolisikan

Kamis, 29 Desember 2016 | 21:00 WIB
Paranormal Angkat Bicara Soal Rizieq Shihab yang Dipolisikan
Paranormal Ki Prana Lewu [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paranormal Ki Prana Lewu menilai ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak mengandung unsur penodaan terhadap agama. Ki Prana menanggapi langkah Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia dan Student Peace Institute yang melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya.

"Saya nggak melihatnya penistaan karena beliau bertausiah, nggak ada hinaan di situ, yang dia bawa juga komunitas orang yang ingin dengarkan ceramah beliau, bukan menghina agama lain. Kalau saya lihat seperti itu saya sekilas lihat tayangan itu bukan penghinaan, bukan ditujukan agama lain," ujar Ki Prana di Jakarta Selatan, hari ini.

Itu sebabnya, menurut penerawangan Ki Prana, kasus tersebut tidak akan membawa Rizieq ke balik jeruji besi.

"Kalau saya berharap sih jangan sampai (ditahan). Jangan karena satu kesalahan melupakan seribu kebaikan, jangan hanya sesuatu itu saja kita kaitkan dengan itu itu aja. Kapan kita bisa maju kalau kita berpikirnya kita tidak bisa menaungi sesuatu hal untuk menjadi lebih baik," kata Ki Prana.

PPPMKRI melaporkan Rizieq pada Senin (26/12/2016) dan SPI melapor pada Selasa (27/12/2016).‎‎ Saat ini, kasus tersebut sedang diproses.

"Kami masih melakukan penyelidikan tentunya penyidik nanti akan melakukan penyelidikan akan mencari informasi berkaitan dengan saksi-saksi, ada saksi ahli, ada saksi yang lain, saksi bahasa, saksi pidana, saksi IT juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono‎ di Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan. Namun, Argo belum mau menjelaskan kapan itu dilakukan.

"Sedang penyelidikan, kita tunggu saja (pemeriksaannya). Yang terpenting ada laporan kami tindaklanjuti, kami lakukan sesuai dengan SOP, kami lakukan penyelidikan, apakah naik (penyidikan) atau tidak nanti," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI