Kapolda Metro Jaya: Kalau Membunuh Jangan di Jakarta

Kamis, 29 Desember 2016 | 16:27 WIB
Kapolda Metro Jaya: Kalau Membunuh Jangan di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan kronologis penangkapan Adityawarman Thaha dan Kivlan Zein [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat sejumlah kasus menonjol yang bisa diungkap pelakunya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Di awal tahun, Direskrimum Polda Metro Jaya menangani kasus peledakan bom di Pospol Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 14 Januari.

Masih ‎di awal tahun, Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mana jenazah korban ditemukan di daerah Jasinga, Bogor setelah beberapa waktu kemudian.

Kemudian, polisi juga mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan dan atau praktek aborsi di Jakarta Pusat pada 24 Februari.

Baca Juga: Pembunuhan di Pulomas Dekat Rumah, Nyctagina Panik

Selanjutnya, kasus pembunuhan menggunakan racun sianida terhadap korban Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jesica Kumala Wongso juga sudah diselesaikan petugas. Dalam kasus ini, Jesica sudah divonis bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.

"Alhamdulillah dengan cukup panjang kasus ini bisa divonis," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2016 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Kemudian, kasus pembunuhan Nur Atikah alias Nur yang tewas dibunuh oleh suami sirinya di rumah kontrakan di Wilayah Cikupa, Tangerang, Banten.

Lalu, kasus pembunu‎han Enno Farihah di mana kemaluan korban ditusuk dengan gagang cangkul di mess karyawan di wilayah Kosambi, Kota Tangerang.

Selanjutnya, kasus perampokan disertai penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kepemilikan senjata api ilegal, satwa dilindungi dan kesusilaan dengan tersangka Gatot Brajamusti.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pulomas Erwin Situmorang Masih Dirawat

Serta, kasus pembunuhan sekeluarga yang mengakibatkan 6 orang tewas dan 5 orang luka di Pulomas, Jakarta Timur.‎ Kasus ini bahkan terungkap dalam waktu yang cepat, yaitu 19 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI