Tersangka Pembunuhan Pulomas Erwin Situmorang Masih Dirawat

Kamis, 29 Desember 2016 | 15:21 WIB
Tersangka Pembunuhan Pulomas Erwin Situmorang Masih Dirawat
Petugas Tim Forensik Polda Metro Jaya membawa lima jenazah korban pembunuhan yang terjadi di Perumahan Pulomas, Jakarta, Selasa (27/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu tersangka perampokan dan pembunuhan di rumah mewah milik Dodi Triono (59) di Pulomas Utara Nomor 7A, Jakarta Timur, Erwin Situmorang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Hubungan Masyarakat RS. Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Luh Ike Kristiani mengatakan Erwin dipindahkan dari ruang Instalasi Gawat Darurat, ke ruang rawat inap di lantai dua rumah sakit tersebut.

"Sudah dipindahkan ya, tadi pagi ke ruang khusus tahanan. Kamar Melati," kata Ike saat dihubungi, Kamis (29/12/2016).

Selanjutnya, Erwin juga sempat dimasukan ke ruang operasi, untuk dibersihkan lukanya. Karena mengalami luka tembak, saat dilakukan penangkapan. Kata, Ike, luka di kaki Erwin, sudang berangsur membaik.

Baca Juga: Mensos akan Bantu Korban Pembunuhan Sadis di Pulomas

"Untuk luka di kaki, sudah dibersihkan. Jadi dipindahkan keruangan yang steril," ujar Ike.

Ike menambahkan untuk melakukan pemeriksaan mengenai kasus pembunuhan sadis tersebut, Kata, Ike itu kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami hanya merawat saja ya, tidak yang lain," kata Ike.

Ramlan dan Erwin Situmorang dibekuk di rumah kontrakan di Gang Kalong RT 06/RW 02 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka ditembak polisi karena melawan petugas. Ramlan yang dulu dikenal bernama Porkas, yang memimpin komplotan penjahat paling ditakuti dengan sebutan Korea Utara, akhirnya tewas setelah kehabisan darah.

Baca Juga: Lokasi Pembunuhan Sadis Pulomas Jadi 'Wisata Selfie' Dadakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI