Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membantah berita masuknya 10 juta pekerja Cina ke Indonesia dan menjelaskan data mengenai izin tinggal sementara yang sudah diberikan pemerintah ke pekerja dari negara itu.
"Itu hoax (cerita bohong), sekarang banyak hoax. Jadi sekarang kami minta, kalau kamu mengatakan ada data 10 juta orang asing atau yang ilegal satu juta orang tunjukin ke kami. Karena kami sudah menindak lebih dari 7.887 kemudian dideportasi dan ada 329 orang yang pro justisia selama 2016," katanya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (29/12/2016).
Menurut data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ada 31 ribu tenaga kerja asing asal China yang memiliki Izin Tinggal Sementara di Indonesia.
"Data kami memang beda dengan Kemnaker yang menyebut 21 ribu. Data di kami 31 ribu yang ITAS, itu maksudnya dia transaksi perlintasannya. Jadi kenapa data kami berbeda dengan Kemnaker? Yang bekerja itu 21 ribu tetapi kadang-kadang ke luar masuk, ke luar masuk, data perlintasan kami tentunya harus lebih besar," ujarnya.
Dia menyangsikan kabar tentang serbuan 10 juta tenaga kerja asing asal Cina tersebut karena dampak kedatangan tenaga kerja sebanyak itu seharusnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
"Seluruh tenaga kerja asing di sini sekitar 70 ribu, jadi yang menyerbu itu siapa?" kata Yasonna.
Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah membantah masuknya jutaan pekerja asal China dan menyatakan bahwa hanya ada 21 ribu pekerja asal negara itu yang ada di Indonesia.
"Banyak yang bersuara-bersuara Tiongkok yang masuk ke Indonesia 10 juta, 20 puluh juta. Itu yang menghitung kapan. Hitungan kita 21 ribu, sangat kecil sekali," katanya pada Deklarasi Pemagangan Nasional di KIIC, Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2016).
Yasonna juga membantah pekerja asing membanjiri Indonesia karena penerapan kebijakan bebas visa.
"Kebijakan bebas visa itu tujuannya untuk turisme dan meningkatkan arus turis. Masa Indonesia yang sebesar ini yang begitu banyak destinasi wisatanya tetapi jumlah wisatawannya lebih kecil dari Malaysia," katanya.
Ia menambahkan pemerintah mengawasi penerapan kebijakan tersebut.
"Kalau orang asing yang masuk itu datanya ada sembilan juta yang keluar juga harus sembilan juta," tuturnya.
Artikel ini pertama kali dipublikasikan oleh Siswanto.