Kawanan bandit yang dipimpin Ramlan Butarbutar (51) leluasa masuk ke rumah mewah milik pengusaha Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, nomor 7A, Jakarta Timur, karena tak memiliki sistem pengamanan yang baik.
"Kita lihat sendiri di sana, kan ada rumah yang ada satpam sendiri. Nanti kita tanya ke pemilik rumah yang masih hidup kenapa nggak ada penjaganya ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Selama proses penanganan kasus perampokan yang disertai pembunuhan tersebut, polisi menerjunkan sejumlah anggota kepolisian untuk menjaga tempat kejadian perkara.
"Jadi kita memberdayakan pengamanan lokal di situ," kata dia.
Argo juga mengimbau warga untuk memberdayakan pengamanan rumah dengan baik. Lingkungan tempat tinggal juga mesti punya sistem pengamanan.
"Yang pertama memberdayakan rumah sendiri. Rumah dikasih terali, dikasih gembok juga. Yang kedua pengamanan melalui satpam, pengamanan lain, siskamling kita giatkan," kata dia.
Kepada ketua RT dan ketua RW diingatkan agar jangan malas mendata identitas tamu yang masuk lingkungan mereka, terutama di perumahan-perumahan.
"Ketiga, kalau ada warga atau tamu yang masuk diharapkan meninggalkan identitas supaya tahu siapa yang masuk. Keempat, akan ada Babimkamtibmas yang bisa hadir di situ. Kelima diharapkan memasang CCTV di jalan-jalan untuk memantau tamu-tamu yang masuk," kata dia.
Polisi telah meringkus tiga anggota komplotan bandit yang beraksi di rumah Dodi.
Ramlan diringkus bersama anggotanya, Erwin Situmorang, di tempat persembunyian mereka di kontrakan Jalan Kalong RT 8, RW 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas. Ramlan tewas karena kehabisan darah.
Setelah itu, polisi meringkus Alfins Bernius Sinaga yang berperan sebagai driver. Dia diringkus di Villa Mas Indah, blok C, Bekasi Utara, tanpa perlawanan.
Lelaki bernama Yus Pane saat ini masih buru polisi karena diduga ikut terlibat.
Adik Ramlan, R alias Ucok, juga diamankan karena diduga membantu menyembunyikan pelaku. Statusnya masih terperiksa.
"Kita lihat sendiri di sana, kan ada rumah yang ada satpam sendiri. Nanti kita tanya ke pemilik rumah yang masih hidup kenapa nggak ada penjaganya ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Selama proses penanganan kasus perampokan yang disertai pembunuhan tersebut, polisi menerjunkan sejumlah anggota kepolisian untuk menjaga tempat kejadian perkara.
"Jadi kita memberdayakan pengamanan lokal di situ," kata dia.
Argo juga mengimbau warga untuk memberdayakan pengamanan rumah dengan baik. Lingkungan tempat tinggal juga mesti punya sistem pengamanan.
"Yang pertama memberdayakan rumah sendiri. Rumah dikasih terali, dikasih gembok juga. Yang kedua pengamanan melalui satpam, pengamanan lain, siskamling kita giatkan," kata dia.
Kepada ketua RT dan ketua RW diingatkan agar jangan malas mendata identitas tamu yang masuk lingkungan mereka, terutama di perumahan-perumahan.
"Ketiga, kalau ada warga atau tamu yang masuk diharapkan meninggalkan identitas supaya tahu siapa yang masuk. Keempat, akan ada Babimkamtibmas yang bisa hadir di situ. Kelima diharapkan memasang CCTV di jalan-jalan untuk memantau tamu-tamu yang masuk," kata dia.
Polisi telah meringkus tiga anggota komplotan bandit yang beraksi di rumah Dodi.
Ramlan diringkus bersama anggotanya, Erwin Situmorang, di tempat persembunyian mereka di kontrakan Jalan Kalong RT 8, RW 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas. Ramlan tewas karena kehabisan darah.
Setelah itu, polisi meringkus Alfins Bernius Sinaga yang berperan sebagai driver. Dia diringkus di Villa Mas Indah, blok C, Bekasi Utara, tanpa perlawanan.
Lelaki bernama Yus Pane saat ini masih buru polisi karena diduga ikut terlibat.
Adik Ramlan, R alias Ucok, juga diamankan karena diduga membantu menyembunyikan pelaku. Statusnya masih terperiksa.
Suara.com -