"Bioskop Keliling", Terobosan Baru Polisi Cegah Kejahatan

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 29 Desember 2016 | 06:45 WIB
"Bioskop Keliling", Terobosan Baru Polisi Cegah Kejahatan
Ilustrasi polisi [Antara/Suryanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalteng, melakukan berbagai cara untuk mencegah tindak kejahatan. Di antaranya memanfaatkan bioskop keliling.

"Kami berharap cara ini akan lebih menarik dan efektif. Melalui film yang diputar, masyarakat bisa melihat dampak-dampak tindak kejahatan sehingga masyarakat sadar untuk menjauhi dan memeranginya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang AKP Edia Sutaata di Sampit, Kamis (29/12/2016).

Cara menggunakan bioskop merupakan terobosan yang mulai dijalankan di Polsek Ketapang. Polisi mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama menonton film yang sudah disiapkan menggunakan sebuah layar proyektor.

Seperti tadi malam misalnya, Polsek Ketapang menggelar bioskop keliling di halaman Musala Al Ikhlas di Jalan Antang Barat Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat untuk ramai-ramai datang ke tempat itu.

Beragam materi penyuluhan hukum dimasukkan dalam film yang diputar di bioskop keliling, seperti pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, bahaya narkoba dan peredarannya, perjudian, penyakit masyarakat, hingga kecelakaan lalu lintas akibat melanggar peraturan dalam berlalu lintas.

Sembari memutar film yang telah disiapkan, Edia menyampaikan pesan-pesan yang ada dalam video tersebut kepada warga. Harapannya, warga dapat lebih jelas menangkap apa maksud dari film yang mereka tonton.

"Sosialisasi melalui bioskop keliling ini dilakukan agar warga dapat lebih paham dan mengerti materi yang disampaikan dalam sosialisasi. Warga dapat melihat langsung contoh tindakan dan akibat yang diterima jika melakukan tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lalu lintas," katanya menjelaskan.

Selain di Kelurahan Sawahan, sosialisasi melalui bioskop keliling ini juga akan dilakukan di kelurahan atau desa lainnya di wilayah hukum Polsek Ketapang. Masyarakat diharapkan dapat lebih tahu dan mudah mengingat serta sadar tentang dampak yang diterima jika melanggar hukum sehingga harapannya bisa menghindarinya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI