Kasus Terorisme di Indonesia Meningkat pada 2016, Ini Penyebabnya

Rabu, 28 Desember 2016 | 23:23 WIB
Kasus Terorisme di Indonesia Meningkat pada 2016, Ini Penyebabnya
Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai rapat koordinasi dengan Menkopolhukam di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah penangkapan terduga kasus terorisme tahun 2016 meningkat 100 persen lebih ketimbang tahun 2015. Pada tahun 2015, penangkapan kasus terorisme mencapai 82 orang, sedangkan pada tahun ini mencapai 170 orang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, peningkatan penangkapan tersangka terorisme dipengaruhi eskalasi yang terjadi di Suriah terkait kelompok ekstremis ISIS.

"Kenapa terjadi peningkatan jawabannnya gampang. Terorisme di Indonesia dan seluruh dunia, ini terjadi karena dinamika ISIS di Suriah," kata Tito ‎dalam acara Silaturahnmi dan Jumpa Pers Kapolri Akhir Tahun 2016, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016)‎.
‎‎
Tito menerangkan, saat tahun 2015 ISIS sedang berstrategi memperkuat diri di Suriah. Setelah itu baru melakukan eskpansi secara perlahan.

"Tahun 2016 ini, semua negara besar seperti Rusia menekan ISIS, sehingga mereka tidak bisa bergerak dan daerah mereka mengecil karena dibombardir. Akibatnya yang mereka lakukan untuk mengalihkan perhatian. Jaringannya yang diluar negeri yang disuruh aktif bergerak," jelas Tito.

Baca Juga: 2 Hari Sebelum Terbunuh, Begini Salah Satu Aktivitas dari Dodi

Karena ini pula, sambung Tito, yang membuat serangan teroris di sejumlah negara seperti Perancis, Turki, Pakistan bahkan Indonesia terjadi.

"‎Tidak heran terorisme di Indonesia pun meningkat karena ISIS ingin perhatian seluruh dunia tidak hanya di situ--Suriah," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Lebih jauh, Tito menerangkan, dari total 170 orang tersangka kasus terorisme yang ditangkap pada 2016, 40 orang diantaranya telah dijatuhi vonis oleh pengadilan.

Sementara, ada 6 orang yang dikembalikan ke pihak keluarga, 36 orang masih menjalani proses sidang, 55 orang masih dalam tahap penyidikan, dan 33 orang lainnya meninggal dunia.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI