Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tersangka Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang terlacak berkat pengolahan data dari CCTV rumah korban bernama Dodi Triono.
Ramlan dan Erwin merupakan tersangka kasus kejahatan sadis di rumah mewah berlantai tiga milik Dodi di Pulomas Utara, nomor 7A, Jakarta Timur.
"Dari hasil analisa CCTV telah disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butarbutar," kata Argo di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
"Tim telah mendapatkan Ramlan dan Erwin Situmorang berada di kontrakan milik Pak Kimley di Jalan Kalong RT 8, RW 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi," Argo menambahkan.
Selain dari hasil analisa CCTV, penangkapan tersangka juga berkat keterangan dari tersangka kasus yang berbeda berinisial PN. Ramlan pernah terlibat sejumlah kasus kejahatan.
"Hal tersebut sesuai dengan keterangan tersangka PN yang sebelumnya telah diamankan atas kejadian sebelumnya," kata dia.
Saat hendak ditangkap, Ramlan dan Erwin melawan dan kemudian dilumpuhkan memakai timah panas.
Ramlan tewas, sedangkan Erwin selamat.
Saat melakukan aksi kejahatan, para penjahat menyiksa Dodi dan sepuluh orang lainnya dengan cara memasukkan mereka ke dalam kamar mandi pada Senin (26/12/2016).
Korban kemudian disekap dan ditinggalkan setelah pelaku mengambil barang berharga. Korban baru ketahuan keesokan harinya, Selasa (27/12/2016) pagi.
Saat ditemukan ditemukan, enam orang meninggal. Yaitu, Dodi, kemudian dua anaknya: Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amalia Calista Putri Pahlevi atau Amel (10 tahun, teman Dianita), Sugiyanto, dan Tasrok (40). Sugiyanto dan Tasrok adalah supir.
Lima korban selamat, masing-masing bernama Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13 tahun, anak ketiga Dodi), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy.
Motif pembunuhan itu mengarah kepada perampokan.