Tahun 2016 merupakan tahun yang paling berkesan bagi calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal yang membuat suami Veronica Tan berkesan yakni, dijadikan tersangka Bareskrim Polri dan tak lama kemudian statusnya dinaikan menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
"Ahok tersangka naik jadi terdakwa," kata Ahok usai blusukan dan kampanye di Jalan Cililitan Kecil, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku mendapatkan hikmah dari perkara dugaan penodaan agama yang menjeratnya.
Ahok mengatakan menjadi pemimpin tak semua orang banyak yang suka. Apalagi kata dia penetapan tersangka ini berbarengan dengan dirinya kembali maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2017.
"Kita mulai mengertikan, kalau kamu jadi pohon lurus itu banyak yang mau nebang kamu," kata Ahok dilanjutkan terdakwa.
Lebih jauh, Ahok juga menceritakan seluruh keluarganya menerima statunya yang kini telah terdakwa dan tengah merasakan sakitnya duduk di kursi persidangan.
"Kita selalu yakin, kamu mau rancang yang jahat pada saya pun, tuhan ubah kebaikan, itu yang kita percaya," kata Ahok.
"Hidup ini kan begitu. Selama niat kita baik kenapa takut? kalau kamu mutiara, mau buang ke kubangan juga mutiara, he-he. kenapa lu takut, kecuali elu pencitraan takut," Ahok menambahkan.
Ahok terjerat perkara kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato dihadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Ia didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.