Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mendapatkan laporan tentang penangkapan terhadap dua tersangka kasus pembantaian di rumah pengusaha Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, nomor 7A, Jakarta Timur. Dua tersangka bernama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.
"Dua tertangkap dan satu di antaranya laporan dari kapolda tadi karena melawan, maka tertembak dan kehabisan darah. Satu meninggal dunia. Satunya selamat. Satu bernama Ramlan Butarbutar. Kedua adalah Erwin Situmorang," kata Tito dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2016).
Kapolri mengapresiasi kinerja jajaran Polda Metro Jaya yang mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu yang singkat.
"Intinya, saya menghargai kecepatan langkah teman-teman Polda Metro Jaya, karena ini kasus yang menghentakan kita di tengah suasana ibadah Natal," kata dia.
Tito menilai kasus Pulomas Utara merupakan kasus luar biasa. Perkara tersebut merupakan common crime yaitu perampokan biasa, namun karena jumlah korbannya sangat banyak, kasus menjadi luar biasa.
"Saya anggap luar biasa, kenapa? Karena berangkat dari zero, bukan tertangkap tangan tapi murni dari pengembangan kemampuan mengolah TKP Kemudian mereka berhasil menarik data dari CCTV dan lain-lain," ujarnya.
Belajar dari kasus ini, Tito mengingatkan pentingnya memasang digital security dengan memperbanyak CCTV. CCTV, kata dia, bisa membantu mengungkap kasus dengan cepat.
"Dulu kasus (bom) Thamrin, dan kasus ini (Pulomas), banyak yang terungkap karena ada CCTV. Ini jadi warning kita ke depan, salah satunya yang kita perkuat adalah digital security," kata Tito.
Salah Satu Pembunuh Keluarga Dodi Tewas Kehabisan Darah
Rabu, 28 Desember 2016 | 17:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Throwback Crime Story: Aksi Brutal Ramlan Cs Pencabut Nyawa di Pulomas
03 Januari 2023 | 14:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI