Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda kembali menyambangi Rumah Sakit Kartika Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016). Erlinda berkomitmen untuk ikut berkontribusi dalam proses penanganan kasus pembunuhan sadis di rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur.
"KPAI juga menghadirkan tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Tujuan LPSK dihadirkan adalah untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dari ancaman teror," ujar Erlinda.
Selain berkoordinasi dengan LPSK, Erlinda juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pusat Perlayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, tim psikolog dari pemerintah Jakrta serta interpreter.
"KPAI juga menghadirkan tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Tujuan LPSK dihadirkan adalah untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dari ancaman teror," ujar Erlinda.
Selain berkoordinasi dengan LPSK, Erlinda juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pusat Perlayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, tim psikolog dari pemerintah Jakrta serta interpreter.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebelas korban ditemukan di dalam kamar mandi rumah Dodi. Enam orang meninggal dunia, yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16 tahun, anak Dodi), Dianita Gemma Dzalfayla (9 tahun, anak ketiga Dodi), Amalia Calista Putri Pahlevi atau Amel (10 tahun, teman Dianita), Sugiyanto, dan Tasrok (40). Sugiyanto dan Tasrok adalah supir.
Kemudian, lima korban lainnya selamat, yaitu Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13 tahun, anak ketiga Dodi), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy.
Kedatangan Erlinda kali ini ingin memastikan Zanette dan empat korban lainnya dapat memberikan keterangan kepada penyidik untuk memecahkan misteri pembunuhan tersebut. Selain itu, KPAI ingin membuat mereka merasa aman karena kini posisi mereka sangat penting.
"Selain itu KPAI ingin memastikan apakah Anet (Zanette) bersedia untuk berkoordinasi memberikan keterangan dalam upaya penegakan hukum dan proses penyidikan dari kasus ini, karena Anet masih berusia 13 tahun dan empat saksi lain yang masih hidup adalah orang dewasa," kata dia.
Erlinda mengatakan akan mengecek kehadiran interpreter dan psikolog yang menangani korban selama, khususnya Zanette, di Rumah Sakit Kartika.
"Anet sudah mengatakan bahwa orang-orang ini jahat. Ketika menceritakan detail peristiwa penyanderaan dan pembunuhan, Anet tidak terlihat seperti orang yang menyandang disabilitas, karena Anet menceritakan detail-detail peristiwa dengan suara yang lantang dan cukup jelas. Interpreter diharapkan dapat membantu memastikan pernyataan-pernyataan jika Anet menceritakan kembali peristiwa tersebut," kata Erlinda.
Kemudian, lima korban lainnya selamat, yaitu Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13 tahun, anak ketiga Dodi), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy.
Kedatangan Erlinda kali ini ingin memastikan Zanette dan empat korban lainnya dapat memberikan keterangan kepada penyidik untuk memecahkan misteri pembunuhan tersebut. Selain itu, KPAI ingin membuat mereka merasa aman karena kini posisi mereka sangat penting.
"Selain itu KPAI ingin memastikan apakah Anet (Zanette) bersedia untuk berkoordinasi memberikan keterangan dalam upaya penegakan hukum dan proses penyidikan dari kasus ini, karena Anet masih berusia 13 tahun dan empat saksi lain yang masih hidup adalah orang dewasa," kata dia.
Erlinda mengatakan akan mengecek kehadiran interpreter dan psikolog yang menangani korban selama, khususnya Zanette, di Rumah Sakit Kartika.
"Anet sudah mengatakan bahwa orang-orang ini jahat. Ketika menceritakan detail peristiwa penyanderaan dan pembunuhan, Anet tidak terlihat seperti orang yang menyandang disabilitas, karena Anet menceritakan detail-detail peristiwa dengan suara yang lantang dan cukup jelas. Interpreter diharapkan dapat membantu memastikan pernyataan-pernyataan jika Anet menceritakan kembali peristiwa tersebut," kata Erlinda.