Suara.com - Seorang warga kota Pekanbaru ditangkap otoritas pemerintah Turki setelah berusaha menyeberang ke Suriah dan diduga akan bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Yang bersangkutan sudah dideportasi ke Pekanbaru.
Kepolisian Daerah Riau kini masih mendalami latar belakang warga berinisial TG tersebut, termasuk bagaimana cara pria berusia 18 tahun itu bisa sampai ke Turki.
"Memang benar, Polda dan Polresta diinformasikan ada salah satu warga Pekanbaru mau berangkat ke Suriah. Namun di Turki ditangkap dan dideportasi," kata Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/12/2016).
"Apakah dia ingin bergabung dengan ISIS atau misi kemanusiaan, kami masih terus mengumpulkan bahan keterangannya," lanjut Kapolda.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Pulomas, Pengacara: Ada yang Tidak Beres
Selain TG, ada dua warga negara Indonesia lainnya yang juga dideportasi pemerintah Turki, yakni JJ, 25 tahun, warga Bandung dan IR, 21 tahun, asal Jakarta.
Ketiganya tiba di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (24/12/2016). Mereka diterbangkan dengan menggunakan Turkish Airlines TK 56.
Ketiganya diamankan oleh aparat Turki setelah terindikasi akan bergabung perang di Suriah awal Desember lalu.
Saat ini ketiga pemuda tersebut diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua.
Sementara itu, sejumlah awak media di Pekanbaru berusaha mencari informasi TG dengan mendatangi kediaman orang tuanya di Putri Tujuh, Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Baca Juga: Dikritik Lokasi Wisata Jakarta, Ahok Suruh Agus Lihat Monas
Setelah beberapa saat melakukan pencarian, kediaman orang tua TG berhasil ditemukan. Dari luar rumah berlantai dua dan dipagar keliling itu, terlihat kediaman orang tua TG cukup lengang meski terlihat beberapa orang sedang berkumpul di dalam rumah.
Saat coba dikonfirmasi wartawan, seorang pria paruh baya yang diketahui sebagai orang tua TG tidak bersedia memberikan keterangan.
Ketua RT setempat meminta kepada awak media agar tidak mewawancarai orang tua TG yang diketahui bernama Assat tersebut, karena sebelumnya Assat telah memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru.