Didien mengatakan semestinya yang perlu diawasi adalah izin bekerja TKA sehingga kalau ada pengguna bebas visa bekerja dan "overstay", instansi terkait termasuk keimigrasian bisa mendeportasi mereka sesuai peraturan.
Tidak hanya ke Indonesia, dia mengingatkan bahwa wisman asal Cina ke Jepang, Singapura, dan negara-negara Asia lainnya juga dilaporkan meningkat drastis. (Antara)