Pasrah Eksepsi Ditolak, Tim Ahok Fokus ke Pemeriksaan Saksi

Selasa, 27 Desember 2016 | 12:13 WIB
Pasrah Eksepsi Ditolak, Tim Ahok Fokus ke Pemeriksaan Saksi
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) punya harapan nota keberatannya diterima hakim. Namun nyatanya hakim Dwiarso Budi Siantiarto menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok.

"Ya tentu kita kecewa ya (ditolak). Harapan kita di eksepsi itu dikabulkan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Tri Moeljadi usai mendampingi Ahok menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

Meski harapan tim kuasa hukum Ahok telah kandas, Tri menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Beda pendapat itu kan hal yang biasa. Jadi kita akan menempuh upaya hukum pada waktunya. Kita tetap menghormati putusan pengadilan. Jadi kita tunggu saja pekan depan mulai pemeriksaan saksi-saksi," jelas Tri.

Baca Juga: Sidang Ahok Dilanjut, Jaksa Siapkan 20 Lebih Saksi dan Ahli

Terkait ditolaknya ekspesi Ahok, Ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim. Dengan demikian, sidang kasus akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Yang mulia ketua kami apresiasi dan terima kasih atas putusan yang dibacakan dan kami membicarakan agenda persidangan sebagaimana yang disampaikan ketua yakni pemeriksaan saksi," kata Ali di dalam persidangan.

Sebelumnya Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Ahok. Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.

Hakim menyatakan perkara Ahok bisa terus diusut di meja hijau. Selasa (3/1/2017) besok sidang Ahok akan digelari di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gara-gara Polisikan Rizieq, PP-PMKRI Dikeroyok Ormas Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI