Suara.com - Hari ini, terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agenda sidang kali ini adalah putusan sela yang akan dibacakan oleh majelis hakim.
Terkait sidang ini, ketua tim pemenangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017, Prasetio Edi Marsudi, mengharapkan majelis hakim dapat menerima eksepsi yang pernah disampaikan Ahok pada sidang perdana.
"Kami tim pemenangan dan relawan berdoa semua, semoga Pak Ahok dalam putusan sela ini mendapat keputusan yang paling terbaik. Buat masyarakat Jakarta juga," ujar Prasetio di Eks. Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Meski begitu, sekretaris DPD PDI Perjuangan ini mengaku, siap menerima apapun keputusan majelis hakim yang akan mengadili Ahok. Tim pemenangan Ahok-Djarot, kata dia, hanya bisa berdoa.
Baca Juga: Usai Laporkan Rizieq, PP-PMKRI akan Dikawal Puluhan Pengacara
"Kami semua di tim pemenangan mendoakan Pak Ahok semoga permasalahan Pak Ahok bisa selesai dan beliau bisa kembali bekerja memimpin di Jakarta," kata Prasetio.
Diketahui, sidang ini merupakan penentuan apakah kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok akan dilanjutkan atau tidak.