Suara.com - Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengaku pihaknya keberatan soal adanya pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada ke Auditorium Kementerian Jakara Selatan.
Atas pemindahan itu, Novel yang merupakan salah satu pelapor kasus ini menganggap penegak hukum sangat mengistimewakan Ahok.
"Kita lihat, di mana pun sidang digelar, kita prinsipnya akan mengawal. Cuma kita melihat, yaitu keberatan terhadap pengistimewaan sidang Ahok," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (26/12/2016).
Novel juga menilai dengan lokasi baru, memperlihatkan pemerintah hanya menggelontorkan uang negara untuk kepentingan sidang Ahok agar bisa ditempatkan di lokasi yang khusus.
Baca Juga: Tiba di Manado, Jokowi Langsung Blusukan ke Pusat Perbelanjaan
"Karena tidak ada selain sidang Ahok yang ditempatkan di suatu tempat khusus. Ini adalah justru untuk mengamankan Ahok sendiri. Ini justru pemborosan anggaran belanja daerah, APBN, memakan biaya yang sangat besar," kata dia.
Meski rencana pemindahan masih menunggu pembacaan putusan sela majelis hakim yang akan dilaksanakan Selasa (27/12/2016) besok, namun dia mengaku tetap akan mengerahkan laskar FPI untuk tetap mengawal sidang Ahok.
Bahkan, dia mengaku massa yang akan dikerahkan ke sidang Ahok lebih banyak lagi dari aksi demonstrasi sebelumnya.
"Kita akan melakukan aksi seperti biasa. Kita akan kerahkan massa lebih banyak," pungkas Novel.
Baca Juga: Pesta Natal di Danau, 30 Pesepak Bola Uganda Tewas Tenggelam