Pengacara Yakin Kasus Ahmad Dhani Tak Dilanjutkan Polisi

Siswanto Suara.Com
Senin, 26 Desember 2016 | 15:25 WIB
Pengacara Yakin Kasus Ahmad Dhani Tak Dilanjutkan Polisi
Musisi Ahmad Dhani tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016). [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Novel Chaidir Hasan Bamukmin meyakini perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka tidak akan dilanjutkan Polda Metro Jaya.

"Tidak akan lanjut, tidak ada unsur," kata Novel kepada Suara.com, Minggu (26/12/2016).

Alasannya, antara lain, barang bukti video yang dijadikan dasar laporan organisasi Pro Jokowi (Projo) dan Laskah Rakyat Jokowi tidak kuat.

"Karena itu diedit Ahoker dan Projo. Jadi mereka mental sendiri dengan apa yang kami sampaikan ketika press conference dengan memperlihatkan video aslinya," kata Novel.

Selanjutnya, kata Novel, Ahmad Dhani dan pengacara melaporkan balik Projo dan Laskar Rakyat Jokowi ke polisi karena diduga mencemarkan nama baik.

"Kalau ada dua pihak saling lapor. Itu akan sulit diproses. apalagi satu pelapornya dasarnya fitnah, editan," kata Novel yang juga Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta.

Pernyataan Ahmad Dhani yang dilaporkan dua ormas pendukung Jokowi disampaikan dalam orasi di tengah demonstrasi tanggal 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 4 November 2016.

Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (6/11/2016) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI