Suara.com - Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap langkah Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016), sebagai pengalihan isu perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami melihat itu pengalihan isu. Murahan menurut saya. Jauh panggang dari api," kata Novel kepada Suara.com.
Menurut Novel, Rizieq dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tidak pernah menyinggung agama manapun dalam aksi.
"Mustahil Habib Rizieq menistakan agama (non Islam). Karena kami selalu dialog, berdiskusi lintas agama. Seluruh tokoh agama tahu tentang Habib Rizieq yang tidak pernah singgung agama lain," kata Novel yang juga menjabat wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.
Novel menekankan bahwa langkah hukum tersebut untuk mengalihkan konsentrasi pada perkara Ahok yang sekarang sudah masuk ke pengadilan.
Kendati demikian, Novel menghormati langkah hukum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.
"Itu hak mereka, silakan," katanya.
Dasar laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia adalah video ceramah Rizieq yang menyinggung Natal.
Potongan video diunggah ke Instagram dengan durasi sekitar 1 menit dan di Twitter 21 detik.
Video tersebut diduga diunggah akun Instagram fauzi_ahmad_fiiqolby pada Minggu (25/12/2016).