Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, belum mendapat surat pemberitahuan tentang perpindahan lokasi sidang perkara dugaan penodaan agama. Sepengetahuan Sirra sidang ketiga Ahok akan tetap diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Lho emang jadi ya? Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk menjalani sidang di Gajah Mada. Belum ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Sirra, Senin (26/12/2016).
"Mungkin nanti sore ada pemberitahuan. Yang pasti sampai saat ini, kita masih dalam posisi terundang menjalani sidang di PN Jakut, Gajah Mada," Sirra menambahkan.
Mahkamah Agung telah menyetujui lokasi persidangan ahok dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kalau lokasi dipindah ke atau belum digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Sirra tak menyoal. Bagi Sirra yang terpenting persidangan berjalan dengan lancar dan tertib.
"Ruangan di PN Jakut itu cukup, kami nggak ada masalah. Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera," kata Sirra.
Sirra mengatakan setelah mendapat pemberitahuan dari pengadilan, dia dan tim akan survei lokasi baru. Tujuannya, antara lain untuk mengukur waktu tempuh.
"Survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kita yang banyak kita harus tahu bagaimana kualitas ruangannya, menyiapkan waktu tempuh," ucap Sirra. "Tapi lagi, Kalau pun sudah ada keputusan dimana pun kita siap."
"Lho emang jadi ya? Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk menjalani sidang di Gajah Mada. Belum ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Sirra, Senin (26/12/2016).
"Mungkin nanti sore ada pemberitahuan. Yang pasti sampai saat ini, kita masih dalam posisi terundang menjalani sidang di PN Jakut, Gajah Mada," Sirra menambahkan.
Mahkamah Agung telah menyetujui lokasi persidangan ahok dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kalau lokasi dipindah ke atau belum digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Sirra tak menyoal. Bagi Sirra yang terpenting persidangan berjalan dengan lancar dan tertib.
"Ruangan di PN Jakut itu cukup, kami nggak ada masalah. Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera," kata Sirra.
Sirra mengatakan setelah mendapat pemberitahuan dari pengadilan, dia dan tim akan survei lokasi baru. Tujuannya, antara lain untuk mengukur waktu tempuh.
"Survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kita yang banyak kita harus tahu bagaimana kualitas ruangannya, menyiapkan waktu tempuh," ucap Sirra. "Tapi lagi, Kalau pun sudah ada keputusan dimana pun kita siap."