Suara.com - Tim Datasemen Khusus 88 Anti Teror menemukan berbagai macam material diduga bahan untuk membuat bom di sebuah rumah kontrakan terduga teroris Rizal dan Irfan di kawasan Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/12/2016) kemarin. Namun tidak ditemukan bahan-bahan lain untuk rakit bom seperti kabel dan semacamnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan di kontrakan Bandung, kami temukan banyak peralatan seperti paku berbagai ukuran, kemudian timbangan. Namun memang tidak ada bahan-bahan bom," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2016).
Meski begitu, Rikwanto, menilai benda berupa timbangan tersebut diduga untuk menimbang bahan-bahan perakitan bom. Kemungkinan, lanjut dia bahan-bahan untuk rakitan bomnya tersebut belum datang saat penggeledahan.
"Hanya saja timbangan itu mengindikasikan akan ada yang di timbang, hanya mungkin belum datang saja bahan-bahannya," ujar dia.
Rizal dan Irfan akhirnya ditangkap oleh Densus di Jatiluhur, Purwakarta setelah dibuntuti dari kontrakannya di Bandung. Selain itu, dalam penangkapan tersebut aparat menyita sejumlah barang bukti.
"Memang kami temukan HP dengan banyak SIM Card juga, ada flasdisk yang cukup banyak, buku-buku pelajaran agama. Kemudian ada catatan tulisan tangan yang sangat penting sekali untuk petunjuk selanjutnya," tutur dia.
Keduanya kini telah diamankan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Terhadap mereka berdua saat ini telah dilakukan pendalaman di Mako Brimob," kata dia.