Kebencian SARA Mengancam Hak Dasar Warga

Senin, 26 Desember 2016 | 13:29 WIB
Kebencian SARA Mengancam Hak Dasar Warga
Ilustrasi toleransi beragama. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti politik senior, Saiful Mujani menilai sikap ketidaksukaan seseorang terhadap kelompok tertentu mengancaman hak-hak dasar warga.

"Kelompok yang paling tidak disukai itu hampir disikapi oleh semuanya. Misalnya tidak boleh menjadi tetangga dan berdagang," kata Saiful lewat Tweet-nya dengan akun @saiful_mujani, Minggu (25/12/2016) malam.

Orang yang berasal dari kelompok yang tidak disukai, selain terancam hak dasarnya, juga terancam hak publiknya.

"Orang dari kelompok yang tidak disukai, juga terancam hal-hak publiknya, ketika misalnya mereka tidak boleh jadi guru negeri, tidak boleh berbicara di publik, pawai, apalagi jadi pejabat publik," ujar Saiful.

Baca Juga: Siapa Dalang di Balik Isu SARA?

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada dasarnya ancaman tersebut tidak terlalu signifikan di masyarakat bagi yang beridentitas sosial Tionghoa dan Kristen. Namun, ia merasa heran karena akhir-akhir ini isu anti Kristen dan Cina menjadi gaduh, khususnya di berbagai media sosial.

Dalam hal ini, Saiful menuduh para elite politik sebagai dalang di balik kegaduhan tersebut. Katanya, ada kekuatan elite politik yang memobilisasi isu tersebut sehingga mengemuka di masyarakat.

"Jadi, gaduh kemungkinan karena mobilisasi politik itu," kata Saiful.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada tanggal 10-20 November 2016, ternyata kelompok yang paling tidak disukai di urutan pertama yaitu kelompok Negara Islam Irak dan Siria (ISIS) dengan prosentase 25,5 persen.

Kemudian, disusul oleh kelompok Lesbian, Biseksual, dan Transgender (LGBT) 16,6 persen, Komunis 11,8 persen, Yahudi 5,0 persen.

Baca Juga: Doa Natal, Semoga Isu SARA di Jakarta Cepat Berlalu

Sementara itu, di urutan ke lima Kristen 2,3 persen, Front PembeIa Islam (FPI) 1,6 persen, Wahabi 1,1 persen, Cina 0,8 persen, Ahmadiyah 0,7 persen, Syiah 0,6 persen, Budha 0,5 persen, Hindu 0,4 persen, Katolik 0,3 persen, Konghucu 0,2 persen, Islam 0,1 persen dan nama kelompok lainnya 0,4 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI