Tindakan driver ojek online berinisial IP patut diacungi jempol. Berkat kejelian, dia berhasil membongkar pengiriman narkoba jenis ganja.
"Iya benar, itu kejadian tanggal 24 kemarin, pas malam Natal (sekitar jam 20.00 WIB)," kata Kapolsek Cilandak Komisaris Sujanto, Senin (26/12/2016).
Sujanto menceritakan awalnya IP mendapatkan pesanan untuk mengirimkan paket bareng ke salah satu tempat.
"Iya benar, itu kejadian tanggal 24 kemarin, pas malam Natal (sekitar jam 20.00 WIB)," kata Kapolsek Cilandak Komisaris Sujanto, Senin (26/12/2016).
Sujanto menceritakan awalnya IP mendapatkan pesanan untuk mengirimkan paket bareng ke salah satu tempat.
Setelah menerima barang tersebut, IP merasa curiga. Di tengah jalan, IP pun melapor ke anggota polisi di Pos Pengamanan Natal daerah Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Dirinya mengaku telah menerima order untuk mengirimkan paket kiriman, namun kok mencurigakan," kata Sujanto.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan IP. Ternyata isi paket tersebut barang haram.
"Ini kan pemesanan via online, jadi mudah kita lacak. Pengirim sudah kita amankan," kata dia.
Orang yang mengirimkan barang berinisial A (23).
Setelah menangkap A, polisi melacak keberadaan calon penerima ganja seberat dua gram tersebut.
"Sementara yang dikirim (penerima narkoba) masih kita dalami," katanya.