Suara.com - Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, sudah steril, Senin (26/12/2016). Tempat ini akan dipakai untuk sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sejak hari Sabtu pintunya dikunci (polisi). Nggak ada yang boleh masuk," kata petugas kebersihan di lokasi ketika ditemui Suara.com.
Petugas menjelaskan auditorium tersebut selama ini biasa dipakai untuk ruang rapat pegawai Kementerian Pertanian. Selain itu, ruangan ini juga sering disewakan untuk kegiatan masyarakat, seperti untuk resepsi pernikahan.
Menurut pengamatan Suara.com, pintu utama auditorium dalam keadaan dikunci.
Di lokasi tersebut telah ditempatkan dua unit alat metal detector bertuliskan Dit Pamobvit Polda Metro Jaya.
Di beberapa sudut gedung dipasang papan pengumuman bertuliskan Dilarang Membuka Pintu Auditorium Tanpa Seijin Petugas Keamanan Kementan.
Petugas kebersihan yang menjaga ruangan tersebut mengaku tidak tahu seperti apa kondisi di dalam auditorium.
"Kita nggak tahu isinya sekarang. Karena memang sudah dikunci," kata dia.
Sidang perkara Ahok sebelumnya digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Karena lokasinya yang dianggap kurang memadai, akhirnya diputuskan untuk dipindahkan ke lokasi lain.
Lokasi baru untuk pengadilan perkara Ahok atas rekomendasi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Auditorium ini punya nilai historis. Dulu pernah dipakai untuk menyidangkan kasus teroris dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir.
"Pernah sidang Pak Harto (Soeharto) dan Abu Bakar Baasyir dilakukan di sana, tetapi kita ambil yang kecilnya," tutur Iriawan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (22/12/2016).