Skandal Korupsi, Korsel Pertimbangkan Geledah Kantor Kepresidenan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 26 Desember 2016 | 02:18 WIB
Skandal Korupsi, Korsel Pertimbangkan Geledah Kantor Kepresidenan
Presiden Korsel, Park Geun-hye tengah menyampaikan pernyataan di Istana Kepresidenan Korsel. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Sabtu pagi, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus memanggil Choi untuk dimintai keterangan atas beberapa tuduhan, termasuk suap dan penggelapan dana, demikian menurut pejabat kejaksaan.

Choi dan mantan ajudan kepresidenan pada November lalu dituntut atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penipuan.

Choi yang mengenakan seragam tahanan berwarna abu-abu dan mengenakan masker dibawa ke kantor kejaksaan tindak pidana khusus dari penjara tempat perempuan tersebut ditahan, digelandang oleh petugas keamanan penjara dari kerumunan awak media.

Perempuan itu tidak menjawab pertanyaan wartawan atas tuduhan tersebut.

Baca Juga: Kuatkan Tim di ISL 2017, PSM Buru Pemain ke Negeri Seberang

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus bersama dengan tim besar penyelidikan mengambil alih penyelidikan tersebut dari kejaksaan negeri dan seperti menuntut peran Park dan pihak lain yang belum terindikasi dalam kasus itu.

Pemakzulan Park atas pelanggaran konstitusi sebagai kepala pemerintahan masih diajukan banding ke Mahkamah Konstitusi yang memerlukan waktu 180 hari dari pemakzulan pada tanggal 9 Desember 2016 untuk memutuskan apakah keputusan parlemen tersebut sah atau mengembalikan jabatan kepresidenan kepada Park. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI